Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengadakan kegiatan Kelas Pajak bersama dengan tema “Bagaimana Penerapan Validasi NIK dan e-PBK?” di Kalimantan (Jumat, 15/12). Kelas pajak kali ini diselenggarakan secara daring dengan menggunakan media Zoom Meeting dan diikuti oleh 88 wajib pajak.


Pada kegiatan ini, Tim Penyuluh KPP Madya Banjarmasin dan Tim Penyuluh Kanwil DJP Kalselteng berkolaborasi dalam memberikan materi e-Pbk dan validasi NIK. Dalam penyampaian materi, Tim Penyuluh KPP Madya Banjarmasin menjelaskan tentang tata cara penyampaian permohonan pemindahbukuan secara elektronik melalui e-Pbk. Selanjutnya,vTim Penyuluh Kanwil DJP Kalselteng menjelaskan tentang validasi NIK dan NPWP melalui laman pajak.go.id.

Pewarta:Violla Febriani Nuur
Kontributor Foto:Is Hanifa Rosada
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati