
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) bekerja sama dengan Jakpreneur, Kelurahan Pluit dan Kelurahan Kapuk Muara (Selasa, 18/10). Business Development Services (BDS) merupakan salah satu kegiatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada UMKM di sekitar wilayah kerja. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pluit diikuti 60 wajib pajak terdaftar KPP Pratama Jakarta Pluit dan berprofesi sebagai UMKM.
Kegiatan dimulai pengisian daftar hadir para peserta, dilanjutkan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta kata sambutan. Kata sambutan dari Kelurahan diwakili Sekretaris Lurah Muh. Djahruddin dan Achmad Sunhaji Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Pluit.
Acara dilanjutkan pemaparan materi Hak dan Kewajiban Perpajakan Pelaku UKM oleh Endra Catur Suhartanto Tim Penyuluh Pajak Pluit serta Tata Cara Pembukuan/Pencatatan bagi Pelaku UKM oleh Chairul Saleh, Account Representative KPP Madya Dua Jakarta Barat. Chairul Saleh menyampaikan begitu penting pencatatan bagi para pelaku usaha karena dari pencatatan mereka tahu berapa keuntungan dan kerugian yang dihasilkan, target yang dicapai untuk menutupi modal, bekal untuk akses pinjaman ke bank/investor hingga dasar perhitungan pajak.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan sesi tanya jawab bagi para peserta yang ingin mengetahui lebih lanjut seputar NPWP maupun tips dalam melakukan pencatatan. Penutup kegiatan Business Development Services (BDS) dilakukan penyerahan plakat dan suvenir bagi pihak Kelurahan dan Jakapreneur serta foto bersama.
Dengan BDS ini, KPP Pluit berharap peserta yang merupakan UMKM dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar serta dapat melakukan pencatatan maupun pembukuan usaha dengan lebih tepat sehingga dapat meningkatkan kapasitas penjualan.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Jasnita S |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 8 kali dilihat