Tim penyuluh pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat menyelenggarakan acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula KPP Pratama Makassar Barat, Kota Makassar (Rabu, 15/12).

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Eko Purbono kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai UU HPP oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Makassar Barat dan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Sulselbarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 47 wajib pajak yang terdaftar KPP Pratama Makassar Barat. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi yaitu pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA dan kemudian dilanjutkan pada pukul 13.30 sampai dengan 16.00 WITA.