Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Siak Sri Indrapura (KP2KP Siak Sri Indrapura) kembali menggelar Workshop e-Bupot Unifikasi secara luring kepada Bendahara Pemerintah khususnya bagi peserta yang masih belum memahami implementasi aplikasi tersebut di Ruangan Kelas Pajak KP2KP Siak Sri Indrapura (Selasa,24/11)

Kegiatan edukasi ini dihadiri oleh 43 peserta terdiri dari para Bendaharawan dari berbagai dinas dan kecamatan di wilayah Kabupaten Siak diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Inspektorat, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, Kecamatan Siak, Kecamatan Dayun, Kecamatan Mempura, Kecamatan Sei Apit, Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Sabak Auh, dan dan instansi lainya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi dalam sambutannya menyampaikan alasan pentingnya diadakan kegiatan edukasi ini.

“Layanan edukasi yang direncanakan dilaksanakan hingga akhir bulan November ini merupakan cerminan keseriusan dari para Bendahara untuk senantiasa taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Sebaliknya, edukasi tersebut sebagai wujud komitmen KPP Pratama Pangkalan Kerinci dan Kantor Pajak Siak dalam menangkap aspirasi dari para bendahara instansi pemerintah yang masih belum/kurang paham menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi.”

Walaupun e-Bupot Unifikasi telah mulai berlaku sejak 1 September 2021, ternyata masih banyak hal-hal teknis yang masih kurang dipahami oleh para peserta, sehingga adanya workshop ini sangat membantu bagi semua peserta, seperti halnya yang disampaikan oleh Iwan, selaku Bendahara dari Kecamatan Sei Apit, “Penyuluhan perpajakan seperti ini sangat bermanfaat bagi saya pribadi, saya rela jauh dari Sungai Apit kemari, hanya untuk belajar e-Bupot Unifikasi.”

Tim Penyuluh berharap melalui workshop ini, kendala dan hambatan implementasi e-Bupot Unifikasi bagi para bendahara Instansi Pemerintah dapat segera diatasi dan sekaligus meningkatkan pemahaman Bendaharawan Pemerintah terkait pelaksanaan kewajibannya dalam hal perpajakan.