Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan dialog dan edukasi serta asistensi terkati tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) 1313 Pohuwato bertempat di Aula Dinas Pangan Kabupaten Pohuwato (Rabu, 2/3).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 40 prajurit TNI Kodim 1313 Pohuwato ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan asistensi pelaporan kepada anggota TNI yang dalam kesibukan tugasnya agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.

Pada kesempatan ini, Tim Penyuluhan KP2KP Marisa menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan WPOP yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Selain penyampaian materi, Tim KP2KP Marisa membuka layanan konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi anggota TNI sampai dengan selesai.

Pada akhir kegiatan, KP2KP Marisa berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para anggota TNI Kodim 1313 Pohuwato dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan sehingga di tahun depan secara mandiri dan tepat waktu dapat melaporkan SPT Tahunannya.