Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui kelas pajak online yang diikuti oleh 31 wajib pajak yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan ini dari studio KPP Pratama Pandeglang, Kabupaten Pandeglang (Rabu, 19/1).

Tim Penyuluh KPP Pratama Pandeglang membahas tentang peraturan terkait PPS serta memberikan panduan teknis kepada wajib pajak yang hendak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela Tahun 2022. Dengan mengikuti program PPS, wajib pajak dapat melindungi data harta atau asetnya agar tidak dibawa ke dalam proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan, selain itu juga wajib pajak memperoleh kepastian hukum terbebas dari sanksi administratif.