Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberi materi terkait perpajakan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Lampung (Rabu, 24/03). Acara yang berlangsung di Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tersebut diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari  Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan.

Account Representative KPP Pratama Natar Fahrizal Ardhi Nugroho menjelaskan tata cara pemungutan pajak yang dilakukan oleh aparat desa.

"Dana desa yang disalurkan oleh pemerintah kepada desa-desa, sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak. Atas penggunaan dana tersebut, apabila ada transaksi yang harus dikenakan pajak maka harus dibayar pajaknya. Karena nantinya juga akan kembali ke desa sebagai dana desa," ungkap Fahrizal.

Fahrizal mengingatkan para peserta untuk tidak takut atau segan jika ingin berkonsultasi terkait perpajakan. "Apabila Bapak atau Ibu ada kesulitan atau tidak paham terkait perpajakan yang harus dipenuhi, silahkan berkonsultasi kepada kami pegawai pajak atau Account Representative masing-masing. Kami sangat terbuka dan senang hati melayani Bapak Ibu sekalian untuk pemenuhan kewajiban Perpajakan," ujar Fahrizal di penghujung acara.