
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo mengadakan kegiatan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Rabu, 23/3). Memasuki masa akhir pelaporan SPT Tahunan sebanyak 25 anggota DPRD telah mengikuti asistensi yang dipandu langsung oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Tobelo.
Sebelum kegiatan ini, Pihak KPP Pratama Tobelo telah berkunjung ke beberapa kantor bupati dalam rangkaian kegiatan asisten SPT Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pejabat daerah di dua kabupaten yaitu Halmahera Utara dan Halmahera Barat.
Kepala KPP Pratama Tobelo Helmy Afrul berbincang sejenak dengan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Yulius Dagilaha sebelum memulai acara. Helmy menjelaskan terkait rangkaian kegiatan KPP Pratama Tobelo untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak salah satunya yaitu asistensi SPT Tahunan di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara.
Yulius menyambut baik diadakannya kegiatan ini dan mengajak anggota yang lain agar turut ikut serta dalam asistensi tersebut. Pada kesempatan ini, Yulius didampingi langsung oleh Helmy Afrul dalam pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.
Setelah menyampaikan SPT Tahunan, Yulius pun menyampaikan proses pelaporan SPT Tahunan secara daring menggunakan e-filing sangat memudahkan masyarakat apalagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor pajak.
"Ternyata e-filing sangat cepat, mudah dan efisien digunakan. e-filing juga dapat diakses dimana saja dan kapan saja, jadi Wajib Pajak tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pajak," tutur Yulius.
Selain itu, Yulius juga mengajak masyarakat Halmahera Utara agar segera melaporkan SPT Tahunan bagi yang belum lapor.
Setelah menyampaikan SPT Tahunan, Yulius mengatakan, pihaknya mengapresiasi sebesar-besarnya dan akan mendukung penuh setiap kegiatan yang akan diadakan serta senantiasa terus bersinergi dengan KPP Pratama Tobelo dalam menghimpun penerimaan khususnya di sektor pemerintahan.
- 17 kali dilihat