
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) kembali menggelar pelatihan calon Relawan Pajak secara daring di Kota Balikpapan. Ini menjadi yang kedua kalinya Kanwil DJP Kaltimtara memberikan pelatihan Relawan Pajak. Berbeda dengan sebelumnya, peserta pelatihan sejumlah 239 berasal dari 13 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Utara (Senin, 24/1).
Benyamin Andries Rooroh, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) membuka langsung pelatihan relawan pajak ini.
“Pada tahun 2022, Kanwil DJP Kaltimtara akan kembali melaksanakan Program Relawan Pajak dengan mengimplementasikan petunjuk dari DJP. Besar harapan kami, seluruh mahasiswa yang ikut pelatihan pada hari ini nantinya dapat menjadi agen-agen perpajakan yang dapat menjadi jembatan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan masyarakat,” tutur Benyamin membuka pelatihan.
Narasumber kali ini yakni Edwin Widyatmoko dan Agus Sugianto, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara.
Selama dua jam berlangsung, peserta mendapatkan materi tentang pengantar perpajakan dasar dan bagaimana cara berkomunikasi yang baik saat memberikan pelayanan bagi wajib pajak.
Rencananya, dari seluruh peserta pelatihan ini akan diseleksi untuk dikukuhkan menjadi seorang relawan pajak yang siap bertugas tersebar di kantor pajak yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
- 23 kali dilihat