
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana melaksanakan kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kaimana, Papua Barat (Senin, 7/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kaimana dan jajarannya yang berjumlah sekitar 200 orang.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terutama bagi setiap Aparatur Siplil Negara (ASN) dan anggota TNI/POLRI sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 2015.
Acara dibuka oleh Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta. Dalam sambutannya, Kapolres Kaimana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KP2KP Kaimana beserta staf yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan edukasi dan pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 secara e-Filing bagi para anggota Polres Kaimana. “Tentunya kegiatan ini sangat membantu para anggota Polres Kaimana dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021,” ujar AKBP I Ketut Widiarta.
Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Kaimana menugaskan empat orang pegawainya untuk melaksanakan pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 secara e-Filing bagi para anggota Polres Kaimana. Acara berjalan dengan lancar dan tertib hingga semua peserta yang hadir telah melaporkan SPT Tahunan PPhnya secara e-Filing dan telah menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email masing-masing.
- 19 kali dilihat