
"Pembaruan aplikasi e-Faktur dari versi 3.0 ke versi 3.1 di awal tahun 2022 adalah salah satu momen penting perlunya diadakan kelas pajak khususnya terkait aplikasi e-Faktur, untuk itu kami dari tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Bekasi mengadakan panduan lengkap terkait aplikasi e-Faktur," ujar Penyuluh Pajak KPP Madya Kota Bekasi Ganes Widyantara Agung Wicaksana, Bekasi (Selasa, 22/2).
Sebanyak 190 wajib pajak mengikuti kelas pajak daring ini. Ganes juga menyampaikan bawha antusiasme peserta kelas pajak ini patut diacungi jempol karena banyak pertanyaan yang disampaikan.
Beberapa wajib pajak menanyakan tata cara update aplikasi e-Faktur, cara membuat faktur 070 kawasan berikat dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang langsung dijawab dengan tepat oleh tim penyuluh.
Tim Penyuluh Pajak melanjutkan kelas pajak dengan latar belakang pembaruan aplikasi, fitur tambahan dan troubleshooting aplikasi efaktur.
"Untuk mengikuti kelas pajak, wajib pajak diarahkan untuk mengisi form registrasi terlebih dahulu sehingga akan memudahkan dalam menginformasikan link zoom meeting sesuai jadwal kelas pajak yang telah dipilih oleh wajib pajak," tambah Ganes.
Ganes berharap dengan mengikuti acara ini diharapkan para wajib pajak semakin teredukasi, menambah wawasan dan meningkatkan skill wajib pajak khususnya penguasaan aplikasi perpajakan.
- 30 kali dilihat