Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) menyelenggarakan kelas pajak online pada di Ruang Edukasi KPP PMA Tiga, Jakarta (Rabu, 30/3). Tema kelas pajak online kali ini adalah SPT Masa Unifikasi.
Kelas pajak diikuti oleh 125 wajib pajak yang hadir melalui daring dan para Narasumber menyampaikan materi kelas pajak secara bergantian. Wajib Pajak antusias mengikuti kelas pajak dan beberapa pertanyaan disampaikan ke para narasumber. Fungsional Penyuluh yaitu Ibu Astriana, Ibu RIna dan Pak Yoyon menyampaikan materi SPT Masa Unifikasi yang akan berlaku mulai 1 April 2022.
- 25 kali dilihat