Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan acara Penutupan Pendayagunaan Relawan Pajak tahun 2022 (Selasa, 29/11). Acara ini dilangsungkan secara luring dengan dihadiri 50 Relawan Pajak di Ruang Aula Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar. Sementara 70 Relawan Pajak mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pada Relawan Pajak yang telah bertugas memberikan layanan perpajakan pada masyarakat. Pendayagunaan Relawan Pajak sendiri dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan September tahun 2022 dengan lokasi tugas tersebar di delapan unit Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dua unit Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), enam unit Tax Center di perguruan tinggi, serta sepuluh orang Relawan Pajak non-mahasiswa yang melaksanakan pendayagunaan secara mandiri.

Dalam acara ini, seluruh Relawan Pajak yang telah selesai menyelesaikan masa pendayagunaan diberikan sertifikat penghargaan. Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan secara seremonial pada acara ini dengan penyerahan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sulselbartra Mauludin Gojali kepada dua orang perwakilan Relawan Pajak.

 

Pewarta: Satrio Ramadhan
Kontributor Foto: Satrio Ramadhan
Editor: