Oleh: Ihwan Nasution, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Sejarah panjang peradaban tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Ilmuwan dan sang cendekia memegang peran penting dalam tiap penggalan cerita peradaban dunia. Nilai luhur peradaban terbentuk dan ditopang oleh pemikiran dan ilmu pengetahuan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Manusia yang dibekali akal pikiran, dianugerahi kemampuan untuk menemukan jalan kemajuan lewat nilai dan rasa yang kelak bermetamorfosis menjadi sebuah budaya. Pendidikan dan kebudayaan menentukan kemajuan peradaban sebuah bangsa.

Ketika ilmu adalah pelita, maka pendidikan adalah lentera yang terus memberi terang dalam perjalanan panjang sebuah bangsa.

HOS Tjokroaminoto, pelopor pergerakan Indonesia menyadari betul pentingnya pendidikan sebagai ujung tombak perjuangan dalam usaha keluar dari jejaring feodalisme dan kolonialisme penjajah. Rumah beliau merupakan wadah berkumpulnya para pemikir yang punya gagasan besar untuk Indonesia, termasuk diantaranya Soekarno, the founding father.

Setinggi-tinggi ilmu, semurni-murni tauhid, sepintar-pintar siasat merupakan visi besar seorang HOS Tjokroaminoto untuk membentuk karakter pejuang yang kelak berada di barisan paling depan dalam perjuangan kemerdekaan. Lewat pendidikan dan pengetahuan, semangat para pemuda terjaga dan berubah menjadi kekuatan besar untuk melawan penjajah.

Kisah HOS Tjokroaminoto hanya satu kisah diantara banyak kisah tokoh pergerakan yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi kemajuan sebuah bangsa.

Menjawab tantangan dan kebutuhan global

Dalam konteks persaingan global dewasa ini, kemajuan pendidikan menjadi mutlak sebagai modal utama sebuah bangsa untuk dapat bersaing di level global. Dalam paradigma pembangunan global sebagaimana tertuang dalam Millenium Development Goals (MDGs), negara-negara di dunia sepakat untuk memberi fokus lebih terhadap sektor pendidikan dengan merumuskan kebijakan pencapaian pendidikan dasar untuk semua menjadi isu penting dalam pemenuhan hak asasi manusia. Implementasi atas sasaran tersebut dapat dirasakan lewat Program Wajib Belajar 9 tahun, pemberantasan buta huruf dan sekolah gratis yang diinisiasi pemerintah.

Bila menilik lebih jauh, banyak faktor yang menjadi penentu peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Mulai dari kualitas bahan ajar, kompetensi pendidik, infrastruktur pendukung hingga kurikulum yang disusun dengan basis kompetensi. Semua hal tersebut bermuara pada peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).

Fakta bahwa peringkat Human Capital Index (HCI) Indonesia tahun 2018 yang berada di posisi 87 dari 157 negara merupakan potret bahwa perlu dilakukan perbaikan komprehensif terhadap tata kelola SDM di Indonesia melalui peningkatan investasi yang efektif guna perbaikan kualitas SDM lewat sektor pendidikan dan kesehatan. Di sisi lain, indeks tersebut menunjukkan bahwa komitmen dan fokus pemerintah terhadap pembangunan SDM perlu ditingkatkan lagi, mengingat kompetisi global merupakan kenisyacaaan sekaligus tantangan yang sudah berada di depan mata. Membangun pendidikan merupakan langkah pertama dalam perbaikan daya saing dan kualitas individu agar dapat bersaing dengan negara lain. Pekerjaan rumah bagi kita semua.

Keberpihakan

Alokasi dana pendidikan dalam APBN yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi salah satu bukti keberpihakan dan concern nyata pemerintah untuk memajukan pendidikan. Satu dekade sudah pemerintah menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi, dengan porsi yang tidak sedikit tersebut diharapkan pengembangan pendidikan di Indonesia bisa terus berlanjut yang pada akhirnya akan memberi dampak positif pada kualitas dan daya saing SDM dalam lingkup global.

Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan Rp492,5 triliun atau naik Rp4,6 triliun dari RAPBN 2019. Alokasi anggaran pendidikan 2019 tersebut dibagi atas tiga kelompok pos anggaran. Di antaranya adalah anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp163,089 triliun; anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa Rp308,375 triliun; serta anggaran pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp20,990 triliun.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 disebutkan postur anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat itu terdiri atas anggaran pendidikan pada kementerian negara/lembaga (K/L) sebesar Rp153,726 triliun, dan anggaran pendidikan pada bagian anggaran bendahara umum negara sebesar Rp9,363 triliun. Untuk anggaran pendidikan pada K/L terbesar di Kementerian Agama sebesar Rp51,896 triliun, disusul Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Rp40,210 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp35,993 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp6,566 triliun, Kementerian Perhubungan Rp3,559 triliun, Kementerian Ketenagakerjaan Rp2,950 triliun, Kementerian Keuangan Rp2,711 triliun, dan Kementerian Perindustrian Rp2,323 riliun. Adapun anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa di antaranya terdiri atas Tunjangan Profesi Guru PNSD sebesar Rp56,867 triliun, Bantuan Operasional Sekolah Rp51,226 triliun, Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Rp4,475 triliun, Tunjangan Khusus Guru PNSD di daerah khusus Rp2,306 triliun, dan otonomi khusus yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp5,014 triliun. Sementara anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui pembiayaan sebesar Rp20,999 triliun, terdiri atas Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp20 triliun, dan dana abadi penelitian sebesar Rp990 miliar.

Maka, satu rupiah pajak yang kita bayarkan, menjamin keberlangsungan pendidikan berkualitas untuk semua, sekaligus mengambil peran dalam membangun peradaban baru yang membuat republik ini tetap kokoh berdiri. Pajak kita, merawat negeri yang kita cintai ini, menjaga lentera agar terus menyala menerangi Indonesia.

Selamat hari pendidikan nasional.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.