Bertutur Manfaat Pajak Lewat Pajak Bertutur

Oleh: I Gede Suryantara, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, 25 Agustus 2021. Pajak Bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak pada seluruh jenjang pendidikan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Pekan Inklusi yang diprakarsai oleh DJP.
Setiap unit kerja mulai dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kantor Pusat DJP menyukseskan kegiatan Pajak Bertutur. Kegiatan ini merupakan implementasi pentingnya pajak bagi bangsa dan negara melalui media seluruh jenjang pendidikan.
Sejauh ini DJP juga sudah melakukan kerja sama dengan kementerian yang membidangi pendidikan melalui Inklusi Kesadaran Pajak. Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak peserta didik, guru, dan dosen dengan berkolaborasi bersama kementerian yang membidangi pendidikan. Hal tersebut dilakukan dengan integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.
Salah satu ketentuan yang mendasari adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2025. Keputusan ini menjadi gambaran rencana transformasi unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk DJP. Salah satu upaya yang diamanatkan adalah menjangkau wajib pajak secara luas melalui kemitraan pihak eksternal, di antaranya melalui dunia pendidikan.
Sebagaimana diketahui bahwa kontribusi pemenuhan kewajiban perpajakan masih belum optimal. Sejak tahun 2018 sampai dengan 2020, kinerja rasio pajak Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat atau ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak Indonesia stagnan di angka tidak jauh dari 10%. Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mematok rasio pajak sebesar 8,18 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa karena keamanan dan keselamatan negara adalah yang utama, maka instrumen fiskal harus berkorban. Tentu hal ini menjadi gambaran bahwa perlu upaya keras untuk bisa meningkatkan rasio pajak. Dalam jangka panjang, kesadaran akan pentingnya pajak dapat terbangun dalam diri masyarakat.
Untuk itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran perpajakan bagi masyarakat Indonesia. Dan kesadaran ini sudah sepatutnya dimulai sejak dini, dimulai dari hal-hal kecil, dan dimulai dari sekarang. Edukasi kesadaran pajak perlu dilakukan sejak dini. Dengan kata lain, menanamkan kesadaran pajak perlu disampaikan sejak insan Indonesia di usia muda.
Generasi muda adalah generasi yang menjadi tulang punggung bangsa di masa depan. Menyampaikan manfaat pajak dengan bentuk nyata di sekitar kita merupakan bentuk edukasi pajak dari hal-hal kecil. Dana bantuan operasional sekolah dan imunisasi nasional merupakan contoh nyata yang dirasakan masyakarat umum. Edukasi pajak juga tidak perlu menunggu periode mendatang, makin cepat dilakukan edukasi pajak maka makin cepat terbentuk generasi sadar pajak.
Pajak Bertutur merupakan salah satu bentuk edukasi pajak bagi generasi muda. Edukasi pajak dilakukan di dunia pendidikan baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, bahkan di perguruan tinggi. Pajak Bertutur memberikan informasi bagaimana manfaat pajak dan perannya dalam pembangunan bangsa.
Penyampaian materi Pajak Bertutur disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang menjadi sasaran kegiatan agar tujuan kegiatan dapat diterima generasi muda sesuai jenjang pendidikan. Untuk sekolah dasar, edukasi dapat dilakukan dengan menggunakan media berupa gambar sederhana yang memberi pengertian tentang berbagi dan gotong royong.
Pada tingkat sekolah menengah pertama, materi yang disajikan dapat berupa paparan sederhana yang memberi pengertian pajak sebagai pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pada tingkat sekolah menengah atas, dapat diberikan materi tentang pengertian pajak sebagai tulang punggung pembangunan. Sedangkan untuk perguruan tinggi, dapat diberikan materi mengenai pengertian bahwa pajak adalah wujud pelaksanaan dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Pajak Bertutur merupakan salah satu rangkaian panjang edukasi pajak dalam dunia pendidikan. Misi yang ingin dibangun antara lain:
- menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional,
- mengintegrasikan nilai kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional,
- memberi nilai tambah bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia,
- menyediakan literasi kesadaran pajak bagi masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan,
- meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta bagi masyarakat.
Melalui Pajak Bertutur, diharapkan generasi muda dapat memahami kegunaan uang pajak yang dibayarkan. Tentunya telah disepakati bahwa program Pajak Bertutur ini adalah suatu ajakan agar ketika para pelajar menjadi wajib pajak maka generasi muda ini memiliki kesadaran dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Tahap selanjutnya, edukasi pajak tidak berhenti pada kegiatan Pajak Bertutur, tetapi sebagai bagian dari inklusi pajak, materi kesadaran pajak juga akan dituangkan dalam kurikulum pendidikan. Kesadaran pajak perlu ditanamkan sejak dini agar di masa mendatang terbentuk generasi emas yang sadar pajak.
Generasi muda nantinya diharapkan memahami dan menyadari bahwa bangsa yang berdaulat ditopang oleh kemampuan masyarakat membiayai pembangunan bangsa. Ketahanan dan keamanan bangsa adalah tanggung jawab bersama dan pajak adalah penopang utama kedaulatan bangsa.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 813 kali dilihat