
Jakarta - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengundang narasumber dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga untuk menghadiri acara Sosialisasi Aspek Perpajakan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, (Selasa, 11/12). Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga mengirimkan tim sosialisasi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Waskon IV Saipuddin Fajri, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Rianto Silalahi, Account Representative Pramunanto, dan Arta Yuwana, dan Pelaksana Jeffri Fernando Sinaga. Adapun peserta sosialisasi adalah pegawai di jajaran Konsil Kedokteran Indonesia dan pada kesempatan ini juga hadir Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia, Gema Asiani.
Acara dibuka oleh Fitria Ariyani selaku Kepala SubBagian Keuangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). “Kami disini memliki latar belakang bukan dari bidang keuangan, pada tahun ini kami hanya mendapat 1(satu) anak milenial lulusan dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang berlatar belakang keuangan,” ungkap Fitria. Ia juga mengajak semua pegawai KKI agar dapat memaksimalkan sosialisasi ini dikarenakan setelah kegiatan ini, para pegawai langsung melanjutkan rekonsiliasi yang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Fitria juga menyampaikan, “Saya dan seluruh jajaran Konsil Kedokteran Indonesia berharap pencerahan dari para narasumber dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga terkait aspek perpajakan di bidang pengadaan barang dan jasa agar dalam pelaksanaan sehari-hari kami tidak salah dalam melaksanakannya”.
Rianto Silalahi selaku Kepala Ekstensifikasi dan Penyuluhan memaparkan, “KKI adalah salah satu bendahara pemerintah yang berada di wilayah administratif KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga, bendahara pemerintah juga memiliki andil besar sebagai penunjang penerimaan pajak, oleh karena itu kami sangat menghargai undangan dari KKI, karena menurut kami ini adalah niat baik dari bapak/ibu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan kami dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga langsung merespon undangan ini sesegera mungkin, agar niat baik ini segera direalisasikan”.
Acara dilanjutkan paparan materi tugas dan kewajiban Bendahara yang disampaikan oleh Saipuddin Fajri selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV. “Kewajiban Bendahara tidak hanya selesai sampai menyetor pajak ke kas Negara, tetapi masih ada kewajiban berikutnya berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT),” ungkap Fajri.
Materi selanjutnya berupa kewajiban para pegawai terkait SPT Tahunan disampaikan oleh Pramunanto yang merupakan salah satu Account Representative di KPP pratama Jakarta Menteng Tiga. “Pelaporan SPT Tahunan ini sederhana saja seharusnya. Bapak/Ibu sebagai pegawai menerima bukti pemotongan pajak dari bendaharawan unit kerja, bukti pemotongan tersebut hanya terdiri dari bukti pemotongan yang bersifat final dan tidak final, ketika Bapak/Ibu memasukan bukti pemotongan tersebut ke SPT Tahunan maka otomatis seharusnya status SPT nihil,” ungkap Pramunanto.
Acara diakhiri dengan foto bersama antara para pegawai Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bersama narasumber dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga.
- 109 views