
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuka Pos Pelayanan di Mal Cikampek (Rabu, 1/8). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari menyambut baik layanan tersebut.
“Ini bukti bahwa kantor pajak mendekatkan diri kepada wajib pajak,” kata Puspita dalam acara peresmian Pos Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Selatan di Mal Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Puspita, layanan ini adalah inovasi yang luar biasa dan bisa dipantau hasilnya. Ia meyakini kalau kantor pajak semakin dekat dengan wajib pajak maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. “Cari inovasi lainnya buat lebih dekat kepada wajib pajak,” tambahnya.
Di hadapan wajib pajak yang hadir Puspita berharap pajak dianggap sebagai sedekah. “Karena kita sebagai warga negara lahir, besar, dan bahagia di Indonesia. Kita wujudkan rasa syukur dengan membayar pajak. Adik-adik ini mau kerja dan sadar bikin NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Semoga dengan mendapatkan NPWP ini rezekinya tambah berkah,” jelas Puspita.
Pos Pelayanan ini merupakan pos pelayanan yang pertama kali didirikan di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jawa Barat II. Di samping faktor potensi ekonomi yang ada di Cikampek, ada alasan lain pendirian pos pelayanan ini.
Menurut Kepala KPP Pratama Karawang Selatan Freddy Hasiholan Sianipar luas wilayah kerja KPP Pratama Karawang Selatan mencangkup 15 kecamatan. Dengan pembukaan kantor pajak di Mal Cikampek akan memangkas waktu dan jarak tempuh untuk warga sekitar Cikampek. “Butuh waktu 1,5 jam untuk sampai ke kantor pajak yang ada di Teluk Jambe buat masyarakat sini,” jelas Freddy.
Sebelumnya KPP Pratama Karawang Selatan membuka layanan dengan mobil pajak keliling. Layanan ini, menurut Freddy, disambut baik oleh masyarakat sampai membuat petugasnya kewalahan, sehingga ia memberanikan diri untuk membuat pos pelayanan di Mal Cikampek.
“Kita akan tempatkan dua petugas di Pos Pelayanan ini dengan dibantu para mahasiswa yang berasal dari Tax Centre Universitas Singaperbangsa Karawang untuk memberikan konsultasi kepada wajib pajak,” ujar Freddy. Dengan pembukaan pos pelayanan ini Freddy berharap dapat menambah potensi pajak dan meningkatkan kepatuhan formal.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II Adilega Tanius mengungkapkan ada banyak program yang diakukan kantornya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan mendatangi wajib pajak di pusat-pusat bisnis. “Ini ditangkap langsung oleh Kepala KPP Karawang Selatan dengan pendirian Pos Pelayanan di sini. Apalagi ini dekat dengan empat kawasan industri,” kata Adilega.
Kehadiran pos pelayanan di Mal Cikampek disambut antusias oleh wajib pajak. Salah satunya oleh Muhammad Fajri, 18, yang datang untuk membuat kartu NPWP. “Saya tak perlu jauh-jauh ke kantor pajak sana. Apalagi kalau sudah siang antrean sampai jauh ke belakang. Kalau ke sini saya tinggal naik angkot saja,” tuturnya.
Saman, 66, warga Kamojing, Kecamatan Cikampek yang mengantar anaknya menyambut gembira pembukaan pos pelayanan ini. “Untuk warga sekitar ini tentu baik adanya,” kata Saman.
Menurutnya ia tak perlu lagi datang ke kantor pajak yang ada di Karawang Barat sehingga bisa menghemat waktu dan biaya. “Kalau terlambat berangkat dari sini bisa tidak kebagian antrean. Di sana penuh. Jam 11 sudah tutup pendaftarannya,” tambah Saman.
Muhammad Fajri dan Saman sama-sama mengetahui informasi pembukaan Pos Pelayanan dari akun media sosial lokal buat warga Karawang dan sekitarnya. (Rz)
- 3347 views