
KPP Pratama Bangka beserta KP2KP Toboali melakukan kegiatan Door to Door kepada pedagang di Pasar Toboali, Bangka Selatan (Rabu, 11/7). Kegiatan serupa juga dilakukan KPP Pratama Bangka di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Barat.
Kegiatan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh kantor pajak se-pulau Sumatera ini dilakukan untuk memperbarui profil wajib pajak dalam database perpajakan, sekaligus memberikan edukasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 mengenai turunnya tarif pajak dari semula 1% menjadi 0,5% bagi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (WP UMKM).
Dengan melibatkan sembilan orang pegawai yang dibentuk menjadi empat tim, pegawai yang bertugas langsung menyebar ke setiap toko yang ada di pasar. Selain mengisi data pribadi dan perpajakan dari para pedagang, tim pajak juga memberikan leaflet berisi informasi tarif pajak 0,5% dan tata cara pembayaran pajak melalui ATM yang dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.
Kepala KP2KP Toboali Erwin Siahaan turut melakukan Door to Door dan langsung berbincang dengan para pedagang. Erwin menjelaskan kepada para pedagang agar tidak perlu takut didatangi orang pajak, dikarenakan kedatangannya hanya untuk mendata dan mendengarkan keluhan yang dialami terkait perpajakan sekaligus mengedukasi pedagang dalam melakukan pembayaran pajak.
“Sama seperti pedagang yang mau memberikan diskon kepada pembeli, Pemerintah pun turut berbaik hati memberikan diskon 50 persen kepada wajib pajak. Tentu dengan harapan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, terutama masyarakat Bangka Selatan,” ungkap Erwin.
Sebagian besar pedagang di pasar tersebut mengaku senang dan antuasias terkait turunnya tarif pajak UMKM. Dikarenakan penghasilan yang diterima setiap bulan tidak menentu, sehingga dengan turunnya tarif pajak akan memberikan keuntungan bagi para pedagang dan penghasilan yang diterima dapat digunakan untuk meningkatkan usaha. (vs)
- 32 views