
Pascagempa yang terjadi 5 Agustus 2018 lalu, KPP Madya Denpasar dengan sigap melakukan pembenahan ruang kerja agar seluruh pelayanan berlangsung optimal (Selasa, 7/8). Kepala KPP Madya Denpasar, I Made Artawan mengungkapkan “Pembenahan ini harus disegerakan, karena pelayanan kepada wajib pajak tetap prioritas utama”. Sehubungan dengan rusaknya lantai 3 yang merupakan lantai khusus untuk fungsional pemeriksa, saat ini ruang kerja dikondisikan di lantai 2 berdampingan dengan ruang kerja pengawasan dan konsultasi. Sementara itu hari ini juga akan dilakukan uji kelayakan fisik bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali dalam hal menilai kelayakan gedung untuk dapat digunakan bekerja, mengingat sampai dengan tanggal 6 Agustus 2018 kemarin masih ada gempa susulan yang dirasakan sampai di kota Denpasar. “Saat ini seluruh pegawai KPP Madya Denpasar bekerja bersama mengatur ruang kerja di lantai 2. Di lantai 1, masih berlangsung normal melayani wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu dan sebisa mungkin wajib pajak tetap nyaman menerima pelayanan,” tegas I Made Artawan, di sela mengatur ruangan di lantai 2 KPP Madya Denpasar.
- 16 kali dilihat