Pajak Menyapa Warga Paser

Oleh: Fransiskus Xaverius Herry Setiawan, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

“Pak apakah ada insentif perpajakan untuk penyandang disabilitas?”

“Bagaimana kalau kami di desa tidak ada jaringan internet padahal kami ingin melaporkan pajak secara online?”

“Bapak saya sama sekali tidak tahu soal internet, sementara saya anaknya, mengerti soal internet, apakah pelaporan pajak bapak saya bisa saya wakilkan?”

Itulah beberapa pertanyaan yang muncul ke ruang siar Radio RPK FM Suara Daya Taka 102.7 FM ketika Kepala KP2KP Tanah Grogot, FX Herry Setiawan mengudara menyampaikan mengenai Sistem Pelaporan Pajak Secara Online (e-filing), Senin siang (25 Juni 2018).

Siaran radio ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak mengenai salah satu kanal penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yaitu secara elektronik melalui djponline. Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Paser untuk menyampaikan SPT yang masih rendah, mendorong KP2KP Tanah Grogot untuk lebih gencar mengajak wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya. Perlu diketahui bahwa tidak semua daerah di Kabupaten Paser yang begitu luas bisa terjangkau akses informasi baik melalui penyuluhan perpajakan langsung maupun media sosial. Hal inilah yang mendorong KP2KP Tanah Grogot untuk menggunakan segala jenis media termasuk radio sebagai sarana komunikasi dengan wajib pajak.

Perlu diketahui bahwa tidak semua desa di Kabupaten Paser terjangkau jaringan internet. Jangankan jaringan internet kadang-kadang sinyal handphone menghilang begitu kita memasuki daerah kebun sawit atau perbukitan. Tapi gerakan positif muncul karena bergulirnya Dana Desa. Beberapa bendahara desa yang sudah melek teknologi dan inovatif, langsung menganggarkan jasa internet dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Akhirnya desa-desa yang dekat dengan jalan besar dan kota kecamatan rata-rata sudah memiliki wifi.

Oleh karena itu pelaporan pajak secara online juga merupakan fasilitas dan kenyamanan yang perlu terus disosialisasikan kepada wajib pajak dan para bendahara, baik bendahara sekolah maupun bendahara desa. Beberapa bendahara sekolah dan bendahara desa menyambut baik terobosan ini. Bahkan sampai malam hari beberapa bendahara aktif berkomunikasi baik melalui hotline KP2KP yang dibuka sampai malam  maupun saluran komunikasi melalui grup WA. Berdasarkan pengakuan bendahara, di daerah tertentu, sinyal komunikasi dan jaringan internet hanya didapatkan ketika sudah larut malam. Bagaimanapun antusiasme dan semangat mereka harus disambut positif dengan melayani pertanyaan walaupun sampai larut malam.

Dengan siaran di radio milik Pemerintah Kabupaten Paser, Kepala KP2KP Tanah Grogot berharap semakin banyak Wajib Pajak yang mendengarkan materi yang disampaikan. Demikian juga bagi wajib pajak yang selama ini belum menyampaikan SPT dan tidak dapat mendatangi KP2KP Tanah Grogot karena jaraknya terlalu jauh, bisa melakukan penyampaian SPT secara online (e-filing). Pihak Radio RPK FM juga berharap kerjasama untuk memberikan penerangan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Paser bisa terus berlanjut. Semoga sinergi antara Pemerintah Pusat (KP2KP Tanah Grogot) dan Pemerintah Daerah (RPK FM Paser) bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja