VAT Refund for Tourists merupakan insentif perpajakan yang diberikan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri (turis asing) berupa pengembalian PPN yang sudah dibayar atas pembelian Barang Kena Pajak di Indonesia yang kemudian dibawa turis asing tersebut keluar daerah pabean. 
 
Untuk mempermudah proses pengembalian PPN tersebut maka dilakukan pengembangan pada Aplikasi VAT Refund for Tourists yang merupakan aplikasi yang mendukung proses pendaftaran, penerbitan Faktur Pajak Khusus, dan/atau pengembalian PPN kepada Turis Asing sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. 

 

Unduhan

Tags