4010-Bea Meterai
PENETAPAN PEMUNGUT BEA METERAI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN BEA METERAI
Peraturan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK.03/2005 TENTANG BENTUK, UKURAN, WARNA, DAN DESAIN METERAI TEMPEL TAHUN 2005
Peraturan Menteri Keuangan |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailBENTUK, UKURAN, WARNA, DAN DESAIN METERAI TEMPEL TAHUN 2005
Peraturan Menteri Keuangan |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailPENINJAUAN KEMBALI BEA METERAI ATAS TANDA-TANDA SEBAGAI DIMAKSUD DALAM PASAL 38, PASAL 44a, PASAL 45 AYAT (1) b, AYAT (9) DAN AYAT (11) d, PASAL 61 AYAT (1) a DAN b, PASAL 62, PASAL 63 AYAT (2), PASAL 69 AYAT (3), PASAL 80 AYAT (2) DAN PENETAPAN TARIF MINIMUM BEA METERAI, SERTA BEA METERAI ATAS TANDA-TANDA SEBAGAI DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) DAN AYAT (3), PASAL 25 AYAT (1) DAN AYAT (2), PASAL 69 AYAT (1), PASAL 78, PASAL 109 AYAT (1) DAN AYAT (2) ATURAN BEA METERAI 1921
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailTATA CARA PELUNASAN BEA METERAI DENGAN MENGGUNAKAN BENDA METERAI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Aktif | DetailPERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182/KMK.04/1995 TANGGAL 1 MEI 1995 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN TARIF BEA METERAI
Keputusan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPENCABUTAN DAN PENUKARAN METERAI TEMPEL DAN KERTAS BERMETERAI DESAIN 1989
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | Detail