2006-PPh Pasal 22
PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-42/PJ./1995 TENTANG TARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI ROKOK PUTIH DI DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Dicabut | DetailPERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-32/PJ./1995 TENTANG TARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI OTOMOTIF DI DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Aktif | DetailTARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI ROKOK KRETEK DI DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailTARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI ROKOK PUTIH DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailTARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI OTOMOTIF DI DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian | DetailTARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 OLEH INDUSTRI DAN EKSPORTIR YANG BERGERAK DALAM SEKTOR PERHUTANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, DAN PERIKANAN, ATAS PEMBELIAN BAHAN-BAHAN UNTUK KEPERLUAN INDUSTRI ATAU EKSPOR MEREKA DARI PEDAGANG PENGUMPUL
Keputusan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian | DetailPETUNJUK PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, SIFAT DAN BESARNYA PUNGUTAN, SERTA TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORANNYA
Keputusan Dirjen Pajak |
| Dicabut | DetailTARIF DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN HASIL PRODUKSI INDUSTRI SEMEN DI DALAM NEGERI
Keputusan Dirjen Pajak |
| Aktif | DetailPERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 450/KMK.04/1997 TENTANG PENUNJUKAN PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, SIFAT DAN BESARNYA PUNGUTAN SERTA TATACARA PENYETORAN DAN PELAPORANNYA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 549/KMK.04/1997
Keputusan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPEMBEBASAN BEA MASUK, TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS IMPOR METAL BOX/METAL CREATES
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | Detail