1001-KUP Umum
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 25/PJ/2008 TENTANG BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Peraturan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailPENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PELUNASAN KEKURANGAN PEMBAYARAN PAJAK SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN UNTUK TAHUN PAJAK 2007 DAN SEBELUMNYA SERTA PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN UNTUK TAHUN PAJAK SEBELUM TAHUN PAJAK 2007
Peraturan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK ATAS PERMOHONAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK YANG SEDANG DILAKUKAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Peraturan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK ATAS PERMOHONAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK YANG SEDANG DILAKUKAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Peraturan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 58/KMK.03/2002 TENTANG PERUBAHAN DAN PEMBERIAN KODE KANTOR PELAYANAN PAJAK
Keputusan Menteri Keuangan |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailJANGKA WAKTU PELUNASAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR, DAN SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR TAMBAHAN, SERTA SURAT KEPUTUAN PEMBETULAN, SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN, PUTUSAN BANDING, DAN PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI, YANG MENYEBABKAN JUMLAH PAJAK YANG HARUS DIBAYAR BERTAMBAH BAGI WAJIB PAJAK USAHA KECIL DAN WAJIB PAJAK DI DAERAH TERTENTU
Peraturan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPROSEDUR PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN PERMOHONAN PEMBETULAN KETETAPAN PAJAK, KEBERATAN, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI, DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK YANG TIDAK BENAR PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Peraturan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailTEMPAT PENDAFTARAN BAGI WAJIB PAJAK TERTENTU DAN ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK TERTENTU
Peraturan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | Detail