Nama
              Format Surat Pemberitahuan Perubahan Pejabat/Pegawai yang Berwenang Menandatangani Faktur Pajak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 
          Format Surat Pemberitahuan Perubahan Pejabat/Pegawai yang Berwenang Menandatangani Faktur Pajak sesuai Lampiran VB Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012
Pengguna
              Pengusaha Kena Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan
          Status
              Masih berlaku
          Jenis Pajak
              Pajak Pertambahan Nilai
          Berkas
          | Lampiran | Ukuran | 
|---|---|
| Lampiran_VB_PER-24_PJ_2012.pdf | byte | 
- 28991 kali dilihat