Bengkulu, 27 Februari 2023 - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dan Walikota Bengkulu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengulu Irsan Setiawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu. Penandatanganan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik, Kota Bengkulu (Senin, 27/02).  

Penandatanganan didampingi dan disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu Nanik Tri Wahyuningsih dan Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua Indera Gunawan.

Manfaat Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk menambah layanan masyarakat di Mal Pelayanan Kota Bengkulu dan memperluas jangkauan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bendahara yang kini tidak perlu lagi datang ke KPP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Terdapat 9 (Sembilan) layanan perpajakan yang disediakan, yaitu  pendaftaran dan permintaan kembali NPWP, aktivasi dan/atau permintaan kembali EFIN, pembuatan kode billing tanpa akun, informasi KSWP, konsultasi perpajakan, asistensi layanan mandiri, permohonan perubahan data, pemadanan NIK menjadi NPWP, konsultasi aplikasi e-faktur dan e-SPT.

Dengan hadirnya DJP di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu merupakan upaya yang dilakukan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Acara diakhiri dengan pesan penutup dari Kepala Dinas DPMPTSP Irsan Setiawan , tukar menukar cendera mata, sesi foto bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

 

 

 

Narahubung Media:

Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat 

Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung

Telp. 0721-488251