Surabaya - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I undang awak media baik wartawan media cetak, elektronik, dan media online di acara Media Gathering yang digelar di Novotel Surabaya (13/06). Bukan tanpa sebab, acara ini diselenggarakan untuk memberikan gambaran kepada awak media terkait hal yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yaitu tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Alasan lainnya adalah sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh awak media di Surabaya yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan program DJP selama ini melalui kontribusi penyiaran berita terkait hal-hal yang berhubungan dengan perpajakan.

#Keterbukaan Informasi

Sebelum adanya Perppu 1 Tahun 2017 pun, Direktorat Jendral Pajak telah bekerja sama dengan ILAP (Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain) dalam rangka memperkuat basis data perpajakan. Data dan/atau informasi terkait dengan perpajakan yang telah dimiliki oleh Kanwil DJP Jatim I saat ini antara lain dan Data Kendaraan Bermotor, Data PHR, Data Transaksi Jual Beli Tanah/BPHTB, Data Perizinan, Data PNS, dan Data Kepemilikan Villa. Dengan adanya peraturan baru ini, Kanwil DJP Jatim I dapat lebih mudah untuk memastikan bahwa isian SPT yang dilaporkan oleh Wajib Pajak telah memenuhi kriteria benar, lengkap dan jelas atau belum. Kanwil DJP Jatim I menjamin bahwa wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT sesuai ketentuan tidak perlu takut karena “kami tidak akan mencari-cari kesalahan wajib pajak.” ungkap Ardhie Permadi selaku Plh. Kabid P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur I. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017, maka semakin jelas bahwa tidak semua pegawai pajak dapat mengakses keterbukaan informasi ini melainkan hanya pegawai dengan tugas atau jabatan tertentu.

#Reformasi Perpajakan

DJP juga senantiasa berbenah demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Halini dibuktikan dengan telah dibentuknya Tim Reformasi Perpajakan di lingkungan DJP. Dilatarbelakangi oleh pembenahan institusi termasuk didalamnya adalah pembenahan organisasi, SDM, sistem informasi, basis data, proses bisnis, dan regulasi. Kondisi kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah dengan tax ratio 11% menjadi dasar bagi DJP untuk bersinergi dengan lembaga lain. Sehingga dengan adanya reformasi perpajakan lahirlah institusi perpajakan yang kuat, kredibel, akuntabel dengan proses bisnis yg efektif dan efisien untuk optimalisasi penerimaan Negara. Dengan demikian output yang diharapkan adalah sinergi DJP dengan lembaga lain menjadi lebih baik dan tax ratio dapat tumbuh di kisaran 14%.

#Kedepannya

Selain memanfaatkan keterbukaan informasi dan menjalankan program reformasi perpajakan diatas, Demi tercapainya target penerimaan (42,6T) Kanwil DJP Jatim I juga memiliki program untuk masing-masing Bidang.

#Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) (Ardhie Permadi)

Sebagai koordinator di tingkat Kanwil, tahun ini Bidang DP3 menyampaikan bahwa kepatuhan penyampaian SPT tahun pajak 2016 mencapai 100,4% dari target. Selain itu Kanwil DJP Jawa Timur I per bulan mei 2017 menduduki posisi pencapaian tertinggi ke-7 dari 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia dengan presentase capaian 34,54% dari target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp.42.610.339.303.000,-. Dengan pertumbuhan netto penerimaan sebesar22,76% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

#Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) (Supandi)

 

Sebagai koordinator di tingkat Kanwil, tahun ini Bidang P2IP telah melakukan pelatihan untuk petugas terkait untuk mempelajari tentang teknik e-audit, pemeriksaan dan aplikasi pembuka rahasia “Akasia” yang merupakan tindak lanjut dari Perppu 1/2017 dan PMK 70/PMK.03/2017. Dalam waktu dekat P2IP juga akan mengadakan pelatihan untuk mempelajari teknik Asset Tracing pasca Tax Amnesty (TA) dan metodologi Transfer Pricing. Sebagai tindak lanjut pasca TA, Bidang P2IP berencana melaksanakan pemeriksaan Serentak dan Tematik dengan prioritas wajib pajak yang tidak memanfaatkan TA.

#Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) (Ardhie Permadi)

Sebagai koordinator di tingkat Kanwil, Bidang P2Humas telah dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualias pelayanan yang ada di tingkat Kantor Pelayanan Pajak dan juga Kanwil. Telah disiapkan tenaga penyuluh perpajakan apabila ada masyarakat membutuhkan narasumber sosialisasi perpajakan. Selain itu Kanwil juga telah bekerjasama dengan 8 civitas akademika untuk mendirikan Tax Center yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kanwil di lingkungan kampus dan masyarakat untuk melakukan konsultasi perpajakan maupun pelaporan SPT secara online. Kanwil Jatim I juga terbuka apabila ada mahasiswa/I melaksanakan kegiatan magang dan penelitian di Kanwil maupun KPP Dari segi kehumasan selama ini bidang P2Humas telah bekerjasama dengan rekan media, maupun melalui media sosial untuk menginformasikaninformasi terbaru perpajakan.

#Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) (Erwin Eka Kurniawan)

Sebagai koordinator di tingkat Kanwil, tahun ini Bidang PEP memiliki program kerja untuk subjek pajak non-NPWP dan ber-NPWP. Bagi subjek non-NPWP telah dilaksanakan program penyuluhan, penyisiran dan geotagging yang akan berdampak pada peningkatan WP terdaftar. Selain itu bagi subjek ber-NPWP telah dilaksanakan program pe-non efektifan NPWP, pencabutan status sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan penerbitan STP (Surat Tagihan Pajak) bagi WP tidak patuh dengan melakukan himbauan pelaksanaan kewajiban perpajakan sebelumnya.