Dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Siaran Pers Regional Fiscal in Brief Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Nomor Vol.VI/Juni/2025, tercatat ekonomi DKI Jakarta tumbuh 4,95% (yoy) dan 0,59%  (q-to-q) pada triwulan I 2025.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta tumbuh sebesar 4,95% (yoy) dengan konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan, sementara inflasi terjaga di angka 2,07% (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,28.

Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Jakarta mengalami defisit sebesar USD1,19 miliar, disebabkan oleh penurunan ekspor kendaraan bermotor dan bahan baku industri serta tingginya angka impor. Kondisi ini memberi tekanan terhadap sektor fiskal, khususnya penerimaan pajak.

Penerimaan Pajak Terkoreksi Namun Menunjukkan Perbaikan

Sampai dengan 30 Juni 2025, realisasi pendapatan negara di DKI Jakarta tercatat sebesar Rp844,35 triliun atau 47,33% dari target, mengalami kontraksi 6,98% (yoy). Dari angka tersebut, kontribusi perpajakan mencapai Rp652,49 triliun atau 77,34% dari total pendapatan.

Meskipun terjadi kontraksi 4,55% (yoy) secara bruto, penerimaan pajak tumbuh tipis 0,84% (yoy) secara neto, didorong oleh performa sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi.

Di sisi lain, penerimaan dari cukai mencatat lonjakan 23,94%, didorong oleh peningkatan CHT dan rokok elektrik. Sementara ­­­­pendapatan dari PNBP masih terkontraksi 25,42% (yoy), terutama akibat penurunan signifikan dari laba BUMN dan penurunan harga komoditas.

Pajak Stabil, Kontribusi Kanwil DJP Jakarta Khusus Tetap Signifikan

Kanwil DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan sebesar Rp125,32 triliun hingga 30 Juni 2025, tumbuh 1,75% (yoy), didukung tiga sektor utama seperti Pertambangan dan Penggalian, Perdagangan Besar dan Eceran, serta Industri Pengolahan. Ditengah dinamika ekonomi global dan tingginya restitusi, Kontribusi Kanwil DJP Jaksus tetap krusial bagi ketahanan fiskal nasional.