Pematang Siantar, 24 Januari 2025 - Kementerian Keuangan Regional Provinsi Sumatera Utara menggelar konferensi pers APBN Kita periode realisasi Januari s.d. Desember 2024 pada Jumat 24 Januari 2025 bertempat di Gedung Keuangan Negara Medan. Paparan disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra serta pejabat Kemenkeu Sumatera Utara terkait.
Ekonomi Sumut Triwulan-III 2024 tumbuh 5,20% (yoy) dan 2,25% (q-to-q). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan-III 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) Rp.292,40 triliun, dan atas harga dasar konstan (ADHK) Rp.160,85 triliun. Sektor usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,98%. Katergori sektor usaha dengan distribusi terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 24,59%.
Inflasi Sumut sebesar 2,12% (yoy) lebih tinggi dari nasional 1,57%. Secara m-to-m inflasi 0,98% juga lebih tinggi dari nasional 0,44%. Komoditas utama penyumbang inflasi yoy adalah sigaret kretek mesin (SKM), emas perhiasan, daging ayam ras, minyak goreng, dan ikan dencis. Secara kumulatif Januari-Desember, inflasi Sumut mencapai 1,93%, atau masih dalam jangkauan target inflasi nasional 2,5 ± 1%.
Neraca perdaganan Sumut Januari s.d. Desember 2024 US$381,85 juta, dengan nilai ekspor US$938,32 juta (tumbuh 23,82% yoy) dan nilai impor US$556,47 juta (tumbuh 20,37% yoy). Penyumbang ekspor terbesar adalah bahan baku dan penolong: alkohol lemak industri, asam monokarboksilat, aluminium tidak ditempa, alkohol asiklik, dan ban dari karet; sementara penyumbang impor terbesar adalah bahan baku dan penolong: minyak petroleum, bungkil kacang kedelai, gas petroleum, gandum dan meslin, dan korundum artifisial.
Penerimaan pajak Januari s.d. Desember 2024 sebesar Rp35,29 triliun (Netto) atau capaian 100,28% terhadap target penerimaan pajak Rp35,19 triliun. Tiga jenis pajak dengan kontribusi penerimaan paak terbesar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (Rp12,69 triliun), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (Rp5,68 triliun), dan PPh Badan (Rp5,28 triliun). Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah PPh Final (23,6%), PPh Orang Pribadi (OP) (22,6%), dan PPh Pasal 21 (19,5%). Sektor usaha dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar adalah Perdagangan Besar Rp10,45 triliun (29,6%) dan Industri Pengolahan Rp9,21 triliun (26,09%). Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajak yoy terbesar adalah Transportasi dan Pergudangan (21,8%) dan Jasa Keuangan dan Asuransi (14,7%), sementara yang mengalami penurunan adalah Industri Pengolahan (-20,0%) dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (-6,6%).
Kondisi APBN Sumut Januari s.d. Desember 2024 mengalami defisit sebesar Rp28,38 triliun atau 87,70% terhadap pagu. Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Negara Rp41,17 triliun (102,91% dari target dan terkontraksi 0,64% yoy) dan Belanja Negara Rp69,55 triliun (96,11% dari pagu dan tumbuh 5,82% yoy). Dodok menyimpulkan kondisi ekonomi Sumut Januari s.d. Desember 2024 yaitu bahwa APBN berfungsi optimal sebagai shock absorbser untuk menjaga stabilitas ekonomi meskipun berada dalam kondisi perekonomian global masih dibayangi resiko ketidakpastian tinggi. “Perekonomian domestik tetap resilien dan peran APBN akan terus dioptimalkan untuk mendukung program prioritas pemerintahan baru,” ujar Dodok.
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 28 kali dilihat