JAKARTA, 21 Mei 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur resmi menjalin kerja sama publikasi kehumasan dengan Subdirektorat Publikasi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KP DJBC). Langkah ini diawali dengan kunjungan kerja jajaran kehumasan Kanwil DJP Jakarta Timur ke Kantor Pusat DJBC pada Rabu (20/5).
Pertemuan tersebut mempertemukan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur, Imam Nashirudin, dengan Kepala Subdirektorat Publikasi KP DJBC, Dadan Farid. Keduanya berdiskusi hangat mengenai strategi penyebaran informasi perpajakan agar bisa menyentuh audiens yang lebih luas.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap pesan-pesan edukasi perpajakan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dapat menyentuh para pengguna jasa bea cukai yang memiliki keterkaitan erat dengan urusan fiskal negara.
Aspek konkret pertama dari kerja sama ini adalah kehadiran para penyuluh perpajakan dari Kanwil DJP Jakarta Timur di udara. Mereka diberikan ruang khusus untuk mengisi siaran di program OBSESI (Obrolan Seru Siang) milik Kanal BEA CUKAI Radio.
Edukasi ini akan dikemas secara kasual dalam segmen khusus bernama "Ngerujak Pajak" (Ngerumpiin Pajak). Program interaktif ini dijadwalkan mengudara setiap hari Rabu pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
"Seringkali materi perpajakan itu dirasa berat dan terlalu formal. Lewat segmen 'Ngerujak Pajak' ini, kami ingin mengemas aturan perpajakan menjadi obrolan santai yang mudah dicerna oleh masyarakat maupun pelaku usaha sambil menemani aktivitas siang mereka," ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Imam Nashirudin, di sela-sela pertemuan.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Publikasi KP DJBC, Dadan Farid, menyambut baik kehadiran tim penyuluh dari DJP Jakarta Timur di studio mereka. Menurutnya, pemanfaatan media radio milik Bea Cukai ini menjadi jembatan yang sangat baik untuk menyatukan edukasi kepabeanan dan perpajakan dalam satu wadah yang menyenangkan.
Kerja sama kehumasan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi berbagai inisiatif edukasi bersama lainnya di masa mendatang, demi membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih ramah dan mudah dijangkau.
- 2 kali dilihat