Jakarta, Senin 14 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar bersama PT Pertamina (Persero) melangkah ke babak baru dalam membangun sinergi perpajakan yang transparan, modern, dan berbasis data. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui rangkaian acara Penandatanganan Berita Acara General Ledger Tax Mapping dan Penyerahan Sertifikat Kepatuhan dalam rangka Uji Coba Program Cooperative Compliance dengan penerapan Tax Control Framework (TCF) serta integrasi data perpajakan. (Senin,14/9/2026)
Acara diawali dengan laporan pembuka dari Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Budi Christiadi. Dalam laporan pembukanya, ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas selama beberapa bulan terakhir antara tim Direktorat Jenderal Pajak dan jajaran PT. Pertamina (Persero).
Program uji coba cooperative compliance ini merupakan yang pertama dimana PT. Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai salah satu wajib pajak peserta uji coba untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2026. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk menguji keandalan sistem, memastikan efektivitas prosedur, serta membangun hubungan yang konstruktif antara otoritas pajak dan dunia usaha.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan proses hingga penandatanganan ini dapat terlaksana.
Pertamina menyambut baik kolaborasi berbasis transparansi data ini. Kerja sama yang erat ini dinilai memberikan dampak positif bagi negara melalui pengelolaan pajak yang matang, transparan, terbuka, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Memasuki acara inti, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara General Ledger Tax Mapping oleh Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga serta Ketua Tim GL Tax Mapping. Acara disaksikan langsung oleh pimpinan dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak, diantaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Nurbaeti Munawaroh, Direktur Transformasi dan Proses Bisnis, Mukhammad Faisal Artjan, dan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledyanto. Dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Compliance Arrangement oleh Dasto kepada Mega Satria.
Penandatanganan ini menandai kesiapan kedua belah pihak dalam mengintegrasikan sistem akuntansi, data transaksi, hingga sistem pengendalian internal perusahaan secara real-time.
Acara dilanjutkan arahan Direktur Jenderal Pajak, yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Nurbaeti Munawaroh. Dalam arahan tertulis yang dibacakan oleh Nurbaeti, Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini bukan semata-mata seremoni penyerahan sertifikat, melainkan wujud nyata proses membangun kepercayaan, transparansi, keterbukaan data, dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Melalui konsep cooperative compliance, hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak bergeser dari pengawasan pasca-transaksi konvensional menuju preventive compliance yang proaktif, transparan, berbasis data, dan kolaboratif. Model ini diharapkan mampu mengidentifikasi risiko perpajakan sejak dini sehingga potensi sengketa di kemudian hari dapat dicegah secara efisien.
Kepatuhan yang kuat bukan hanya lahir ketika SPT dilaporkan atau ketika pajak dibayarkan tetapi kepatuhan yang baik harus sudah tertanam sejak dari proses bisnis, sistem akuntansi, data transaksi, sampai dengan sistem pengendalian internal perusahaan.
Bimo menyampaikan bahwa kepatuhan dan pengawasan bukan dua hal yang bertentangan. Dengan adanya cooperative compliance bukan berarti pengawasan menjadi longgar, justru sebaliknya pengawasan menjadi semakin kuat karena berbasis sistem, berbasis data, dan berbasis transparansi.
Bagi perusahaan dengan sistem pengendalian perpajakan yang terbuka dan memiliki data yang dapat dipercaya, DJP juga harus mampu memberikan konsekuensi berupa kepastian, kemudahan, dan proses administrasi yang lebih efisien. Hal demikian menjadi wujud hubungan perpajakan yang modern. Kepercayaan diberikan karena ada transparansi. Kemudahan diberikan karena ada kepatuhan dan kepastian diberikan karena kita sama-sama membangun sistem yang dapat dipercaya.
Bimo menyampaikan apresiasi kepada PT. Pertamina (Persero) khususnya kepada Mega Satria beserta tim, atas keterbukaan dan kerja sama yang telah diberikan dan atas kesediaan menjadi salah satu pihak yang berjalan bersama DJP dalam membangun model ini. PT. Pertamina (Persero) diharapkan dapat menjadi perintis sekaligus benchmark bagi wajib pajak lainnya di Indonesia.
Rangkaian acara ditutup dengan resmi melalui pembacaan penutup serta pantun simbolis yang mencerminkan semangat kolaborasi:
"Burung Merpati terbang ke taman, hinggap sejenak di pohon jati. Sertifikat hari ini bukanlah akhir perjalanan, namun awal sinergi dan kepatuhan sejati."
Melalui uji coba integrasi data ini, DJP dan PT. Pertamina (Persero) optimis dapat menciptakan administrasi perpajakan yang semakin modern, terpercaya, dan memberikan kepastian hukum demi kemajuan bangsa dan negara.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
***
Pajak Kuat APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Widie Widayani
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
021-22775100
Twitter @pajakwpbesar
Instagram @pajakwpbesar
- 13 kali dilihat