Jayapura, 23 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) berhasil mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan pajak untuk wilayah Provinsi Papua hingga November 2024. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp7.774,43 miliar, atau sebesar 76,98% dari target APBN 2024, dengan pertumbuhan 9,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Rekapitulasi Penerimaan Pajak

  1. Penerimaan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak:
    • Pajak Penghasilan (PPh):
      • Pertumbuhan: 7,51%
      • Kontribusi terhadap total penerimaan: 55,32%
      • Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan PPh Pasal 21, terutama dari setoran Wajib Pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor pertambangan, serta setoran bendahara pemerintah. Selain itu, penerapan mekanisme baru TER (Tarif Efektif Rata-rata) turut mendorong peningkatan nilai pemotongan PPh Pasal 21.
      • PPh Pasal 25/29 Badan mengalami kontraksi akibat penurunan setoran dari sektor industri pengolahan kelapa sawit, kayu, dan perbankan.
    • PPh Final:
      • Pertumbuhan ini disebabkan oleh peningkatan kegiatan konstruksi yang menjadi objek PPh Final, dengan setoran signifikan dari bendahara pemerintah.
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN):
      • Pertumbuhan: 18,02%
      • Kontribusi terhadap total penerimaan: 30,21%
      • Peningkatan ini didorong oleh belanja pemerintah atas barang dan jasa, terutama dalam kegiatan konstruksi yang dikenakan PPN.
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):
      • Mengalami kontraksi akibat perubahan jadwal jatuh tempo PBB Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang bergeser dari November pada tahun 2023 menjadi Desember pada tahun 2024.

Kontribusi Berdasarkan Sektor

Lima sektor dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak menunjukkan kinerja yang bervariasi:

  1. Pertambangan dan Penggalian:
    • Pertumbuhan didorong oleh peningkatan setoran PPh Pemotongan/Pemungutan (Potput), terutama dari sektor tambang mineral dan energi.
  2. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib:
    • Peningkatan disebabkan oleh belanja pemerintah terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta proyek pemerintah yang menjadi objek pajak.
  3. Konstruksi:
    • Meskipun secara bruto mengalami pertumbuhan, secara netto terjadi kontraksi akibat meningkatnya pengajuan restitusi PPN.
  4. Perdagangan Besar dan Eceran:
    • Pertumbuhan didukung oleh meningkatnya aktivitas perdagangan yang berkontribusi pada kenaikan setoran pajak.
  5. Aktivitas Keuangan dan Asuransi:
    • Peningkatan terutama berasal dari setoran PPh Pasal 21 atas gaji pegawai sektor perbankan.

Kontribusi Wilayah Utama

  • Kabupaten Mimika tetap menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi Rp3.868,781 miliar.
  • Kota Jayapura menyusul sebagai penyumbang kedua dengan nilai penerimaan pajak sebesar Rp1.357,998 miliar.

 

Upaya dan Harapan Ke Depan

Kanwil DJP Papabrama terus berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program edukasi dan penyuluhan. Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, menekankan pentingnya sinergi yang solid di seluruh lini yang dikelola oleh Kanwil DJP Papabrama, terutama di wilayah Papua. "Di penghujung tahun 2024 ini, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, memberikan edukasi, serta memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan," tegas Dudi.

Penerimaan pajak ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.

 

 

 

 

#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita