Body

Saluran yang dapat digunakan untuk mendaftarkan diri dalam rangka memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak Instansi Pemerintah adalah melalui:

  • secara tertulis disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha dengan penyampaian:
    1. secara langsung;
    2. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; atau
    3. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.

          Alamat Unit Kerja Ditjen Pajak dapat diakses melalui tautan berikut: [Tautan Alamat Unit Kerja Ditjen Pajak].

NPWP diterbitkan paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung setelah permohonan diterima lengkap.