Keputusan Menteri Keuangan 48/KMK.013/1991 Tanggal Peraturan 19-01-1991 Status Peraturan Dicabut Kategori Peraturan PPh - Pajak Penghasilan PPN - Pajak Pertambahan Nilai Peraturan Terkait KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH PEDAGANG BESAR DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK DISAMPING JASA YANG DILAKUKAN OLEH PEMBORONG KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN LEMBAGA PEMBIAYAAN PERUBAHAN KETENTUAN MENGENAI PERUSAHAAN PERDAGANGAN SURAT BERHARGA DALAM KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1251/KMK.013/1988 TANGGAL 20 DESEMBER 1988 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN LEMBAGA PEMBIAYAAN PENGADAAN BARANG MODAL BERFASILITAS MELALUI PERUSAHAAN SEWA GUNA USAHA (PERUSAHAAN LEASING) NORMA PENGHITUNGAN KHUSUS PENGHASILAN NETO BAGI WAJIB PAJAK PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM NEGERI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 0% (NOL PERSEN) YANG DIPERCEPAT ATAS EKSPOR YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN EKSPORTIR TERTENTU DAN KETENTUAN-KETENTUAN MENGENAI PROSES RESTITUSINYA NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 12 SAMPAI DENGAN 18 JUNI 2000 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 13 SAMPAI DENGAN 19 MARET 2000 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 14 SAMPAI DENGAN 20 APRIL 2003 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 17 SAMPAI DENGAN 23 MARET 2003 JENIS JASA LAIN DAN PERKIRAAN PENGHASILAN NETO SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1994 SAAT PENGAKUAN PENGHASILAN BERUPA KEUNTUNGAN KARENA PEMBEBASAN UTANG YANG DIPEROLEH DEBITUR TERTENTU DARI PERJANJIAN RESTRUKTURISASI UTANG USAHA PENINJAUAN KEMBALI BESARNYA TARIP, BATAS KEKAYAAN MINIMUM KENA PAJAK DAN BATAS-BATAS NILAI LAINNYA DALAM ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN 1932 BESARNYA PEREDARAN USAHA ATAU PENERIMAAN BRUTO PEKERJAAN BEBAS BAGI WAJIB PAJAK YANG DAPAT MENGGUNAKAN NORMA PENGHITUNGAN PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/PMK.07/2007 TENTANG PENETAPAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PASAL 29 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TAHUN ANGGARAN 2008 PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR (HPE) ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 14/M-DAG/PER/3/2007 TENTANG STANDARDISASI JASA BIDANG PERDAGANGAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) WAJIB TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERDAGANGKAN Tag Peraturan 6010-Leasing (Sewa Guna Usaha) 3000-Semua PPN 3000-Semua PPN