Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2011 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) Tanggal Ditetapkan Kam, 30 Mei 2013 File PER - 21.PJ_.2013 tg Perubahan Atas Peraturan Ditjen Pajak No. Per - 2.PJ_.2011.pdf 212 kali dilihat