Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak Tanggal Ditetapkan Sel, 09 Mar 2010 File PER - 10.PJ_.2010 tg Dokumen Tertentu yg Kedudkannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak.pdf Status Regulasi Dicabut Dicabut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019 1851 kali dilihat