Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-1/KPP.1605/2024
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Ternate Jl. Yos Sudarso No. 333 Ternate - 97712
secara online melalui https://lelang.go.id/lot-lelang/katalog-lot-lelang?search=kpp%20ternate

Objek Lelang

  1. Sebidang tanah sesuai SHGB 00149, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 89 m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp93.019.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.603.800,-Image removed.
  2. Sebidang tanah sesuai SHGB 00147, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 89 m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp93.019.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.603.800,-Image removed.
  3. Sebidang tanah sesuai SHGB 00148, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 89 m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp93.019.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.603.800,-Image removed.
  4. Sebidang tanah sesuai SHGB 00007, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 105m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp109.998.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp21.999.600,-Image removed.
  5. Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai SHGB 00142, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas tanah 89 m2, luas bangunan 36m 2 letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara..
    Nilai Limit                          : Rp137.686.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp27.537.200,-Image removed.
  1. Sebidang tanah sesuai SHGB 00183, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 87m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp91.133.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.226.600,-Image removed.
  2. Sebidang tanah sesuai SHGB 00184, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 88m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp92.181.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.436.200,-Image removed.
  1. Sebidang tanah sesuai SHGB 00187, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 88m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp92.181.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.436.200,-Image removed.
  2. Sebidang tanah sesuai SHGB 00157, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 89m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp93.019.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.603.800,-Image removed.
  3. Sebidang tanah sesuai SHGB 00186, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 88m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp93.019.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp18.603.800,-Image removed.
  4. Sebidang tanah sesuai SHGB 00164, atas nama PT. DAGYMOI INTERNUSA, luas 91m2 , letak tanah sesuai sertifikat di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
    Nilai Limit                          : Rp95.323.000,-
    Nilai Jaminan Penawaran : Rp19.064.600,-Image removed.

 

 

Penawaran lelang dimulai sejak pengumuman lelang ini dimuat/ditayangkan dan ditutup pada:
hari/tanggal                  :    Selasa/30 Juli 2024
waktu penawaran         :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
batas akhir penawaran :    Pukul 11.00 WIT (atau 09.00 WIB waktu server aplikasi lelang)
alamat domain              :    www.portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id (https://lelang.go.id/lot-lelang/katalog-lot-lelang?search=kpp%20ternate)
tempat lelang                :    Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, JL. Yos Sudarso Nomor 1, Ternate
penetapan pemenang   :    Setelah batas akhir penawaran

 

Syarat dan tata cara pelelangan

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan penawaran terbuka (open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang“ dan "Syarat dan Ketentuan" pada domain tersebut;
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://lelang.go.id. Dengan merekam dan mengunggah /upload softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut);
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah diterima oleh KPKNL Ternate selambat lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) PT. BNI (Persero) masing-masing perserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara dan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah Indonesia;
  6. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is); foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas. Calon peserta lelang dapat melihat obyek di Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara dengan meminta bantuan dari pegawai Seksi Penagihan KPP Pratama Ternate pada hari dan jam kerja.
  7. Pelaksanaan lelang akan dibatalkan apabila Wajib Pajak dimaksud telah melunasi seluruh hutang dan biaya penagihan sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum pelaksanaan lelang.
  8. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Penagihan KPP Pratama Ternate, telepon 0921-3121352, Putu Andika Award 081237141604, Septian Sukma 082120242551 dan atau KPKNL Ternate telepon 0811-4482-333 pada hari dan jam kerja.