Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.

  1. DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, 21 Agustus 2025 mulai pukul 17.00 WIB s.d pukul 20.00 WIB;
  2. Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web dan e-Filing pada waktu downtime seperti disebutkan nomor 1 (satu) di atas.
  3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.