Dalam rangka menjaga keandalan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal sebagai berikut.
- DJP akan melakukan pembaruan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Kamis, 21 Agustus 2025 mulai pukul 17.00 WIB s.d pukul 20.00 WIB;
- Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web dan e-Filing pada waktu downtime seperti disebutkan nomor 1 (satu) di atas.
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 148 kali dilihat