Pengumuman Lelang Sitaan KPP Pratama Sukoharjo Nomor PENG-6/WPJ.32/KP.08/2021 tentang Pengumuman Lelang Pertama
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo melalui perantaraan Kantor Pelayanan KekayaanNegara danLelang (KPKNL) Surakarta akan melakukanpenjualan di muka umum / lelangeksekusi / sitaan denganpenawaran melalui Aplikasi LelangMelalui Internet tanpa kehadiranpeserta atas barang sitaan milik WajibPajak / Penanggung Pajak CV. VIRGO (NPWP:02.057.982.7-532.000) sebagai berikut:
Objek Lelang:
Barang tidak bergerak berupa sebagai berikut:
-Tanah :1(Satu) bidang Tanah Sawah
-Nomor Hak Milik :1147(Sertifikat Asli ada)
-Luas Tanah :1855 meter persegi
-Letak Tanah :Desa Begajah, Kec.Sukoharjo,Kab.Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah(Sebelah GOR Virgo)
Nilai Limit Rp2.298.407.000,00
Uang Jaminan Rp1.000.000.000,00
Persyaratan Lelang
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Syarat danketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyekyangdilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”)
4. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit. Untuk keterangan lebihlanjut dapat menghubungi SeksiPemeriksaan, Penilaian dan Penagihan(P3)KPP Pratama Sukoharjo
Telp.Telp. (0271) 593079, 592949, 591513 pada jam kerja atau KPKNL Surakarta (0271) 723644.
Pelaksanaan Lelang
Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses urlwww.lelang.go.id
Pembukaan Penawaran : Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 11.30 waktu server
Batas Akhir Penawaran dan
Penetapan Pemenang Lelang : Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 11.30 waktu server
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surakarta, Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 141, Surakarta
- 347 kali dilihat