Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG- 6 /WPJ.14/KP.03/2021
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPP Pratama Bontang, Jl. Jenderal Sudirman No. 54, Bontang

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang akan melaksanakan penjulan umum/ lelang eksekusi barang sitaan pajak berupa:

Wajib Pajak a.n CV Podo Joyo Makmur

1 (satu) Unit Mobil Penumpang/Minibus merk Toyota Harrier 3.0 4WD AT, Tahun 2000, Warna Hitam, Isi Silinder 2.994 cc, Nomor Mesin 1MZ-0884798, Nomor Rangka MCU150117807, Nomor Polisi KT 1979 OK, sebagaimana tertuang dalam BPKB Nomor 9217976G, tercatat atas nama H. Awang Ilham, Drs, MM. Dengan Harga Limit sebesar Rp 51.000.000,-, Uang Jaminan Lelang sebesar Rp 11.000.000,-.

Pelaksanaan Lelang:

Cara penawaran                      : Close Bidding melalui website www.lelang.go.id

Batas Akhir penawaran            : Rabu, 30 Juni 2021, Pukul 09.00 Waktu Server (WIB) atau 10.00 WITA

Penetapan Pemenang             : Setelah batas akhir penawaran

Pelunasan harga lelang           : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli                : 3% dari harga lelang

Tempat Lelang                         : KPP Pratama Bontang, Jl. Jenderal Sudirman No.54, Bontang

Syarat-Syarat Lelang :

  1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;
  2. Nominal jaminan yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan;
  3. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (Selasa, 29 Juni 2021);
  4. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
  5. Foto objek lelang dapat dilihat pada alamat website di atas dan calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Senin, 28 Juni 2021 selama jam kerja di KPP Pratama Bontang, Jl. Jenderal Sudirman No. 54, Bontang;
  6. Barang yang dilelang apa adanya baik kondisi, kualitas maupun kuantitas (as is), apabila terjadi pembatalan lelang sesuai ketentuan, peserta lelang tidak dapat mengajukan tuntutan apapun;
  7. Informasi selanjutnya dapat ditanyakan kepada Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, KPP Pratama Bontang di nomor 085387803780