Foto Barang
Nomor Pengumuman
Peng - 0001/Lelang/KPP.1304/2022
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, akan melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) melalui e-Auction Open Bidding terhadap objek lelang berupa Barang Sitaan Pajak, sebagai berikut:

Nama Barang : Barang bergerak berupa 1 (satu) unit Dump Truck roda 6 (enam) warna putih merk Isuzu tipe NKR 71 ND E2-1 kapasitas cylinder 4.570 cc tahun 2012 dengan Nomor Polisi KB 9844 BC

Lokasi : KPP Pratama Kubu Raya, Jl. Sultan Abdurrahman No. 76, Pontianak

Nilai Limit : 141.542.000,-

Uang Jaminan : 35.385.500,-

Keterangan : Kondisi Baik, Pajak Mati

Pelaksanaan Lelang :

-Penawaran Lelang dibuka pada :

 Senin, 25 Juli 2022 Pukul 14.00 WIB (waktu server ALI)

-Dan ditutup pada :

 Senin, 25 Juli 2022 Pukul 15.00 WIB (waktu server ALI)

-Tempat pelaksanaan lelang :

 KPKNL Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo No. 19, Pontianak

Syarat dan Tata Cara Pelelangan :

  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding)   yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (apabila kalah, uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL Pontianak selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) di PT. BNI (Persero), Tbk masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan.
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang 3% dari harga penawaran/pokok lelang dan biaya resmi lainnya.
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi (wanprestasi), maka uang jaminan seluruhnya akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya.
  7. Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is).
  8. Peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di KPP Pratama Kubu Raya, pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
  9. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Pontianak atau KPP Pratama Kubu Raya.
  10. Penjelasan tata cara mengikuti lelang ini dapat ditanyakan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kubu Raya No. Telepon ( 0561 ) 736735 atau KPKNL Pontianak di jalan Letjend Sutoyo No.19 Pontianak, pada hari kerja, atau dapat dibuka pada alamat https://www.lelang.go.id.