Bandung/ Gedung N, GKN Jl. Asia Afrika No.114, Bandung
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung atas nama Menteri Keuangan Nomor S-308/MK.6/KNL.0801/2022 tanggal 7 November 2022 hal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara selain Tanah dan/atau Bangunan pada Kementerian Keuangan RI c.q. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang, dengan ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib BMN atas barang bergerak berupa 4 (empat) unit Kendaraan Dinas Operasional dalam kondisi rusak berat dan apa adanya terdiri dari:
1. 1 Unit Mobil Toyota Innova E
No. Polisi : D 1800 A
No. Rangka : MHFXW41G050011463
No. Mesin : ITR-6154756
Tahun Pembuatan : 2005
Nilai Limit : 60.000.000
Uang Jaminan : 30.000.000
2. 1 Unit Mobil Nissan Grand Livina/ XV M/T
Nomor Polisi : D 1808 U
Nomor Rangka : MHB61C61F9J030144
Nomor Mesin : HR15943255A
Tahun Pembuatan : 2009
Nilai Limit : 60.000.000
Uang Jaminan : 30.000.000
3. 1 Unit Sepeda Motor Suzuki/FL 125 RCD (Shogun)
Nomor Polisi : D 6034 U
Nomor Rangka : MH8BF45DA8J221111
Nomor Mesin : F496-ID-274915
Tahun Pembuatan : 2008
Nilai Limit : 2.500.000
Uang Jaminan : 1.250.000
4. 1 Unit Sepeda Motor Suzuki/FL 125 RCD (Shogun)
Nomor Polisi : D 6034 U
Nomor Rangka : MH8BF45DA8J221111
Nomor Mesin : F496-ID-274915
Tahun Pembuatan : 2008
Nilai Limit : 2.500.000
Uang Jaminan : 1.250.000
- 705 kali dilihat