Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-2/WPJ.24/KP.02/2020
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan
Jalan Raya Jati Nomor 6 Kabupaten Sidoarjo

Syarat dan Ketentuan Lelang :

  1. Cara penawaran close bidding pada alamat domain https://www.lelang.go.id/.
  2. Memiliki Akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id/ Tata cara menu “Prosedur Lelang Email” dan menu “Syarat dan Ketentuan”.
  3. Pendaftaran dengan mengisi dan mengunggah data KTP, NPWP dan Rekening Tabungan (file : jpg, jpeg).
  4. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan lelang dengan jumlah sesuai dengan Pengumuman Lelang ke nomor Virtual Account dan sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  5. Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli 3% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang ke nomor Virtual Account. Apabila tidak lunas maka pemenang lelang dibatalkan serta dianggap wanprestasi dan uang jaminan disetor ke Kas Negara
  6. Objek Lelang dijual lelang dalam kondisi apa adanya “as is”, dengan segala konsekuensi biaya-biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Sidoarjo dan KPP Pratama Sidoarjo Selatan.
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi.
  8. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161 Sidoarjo, Telp (031) 8057108 dan KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Jl Raya Jati No. 06 Sidoarjo, telp (031) 8942136-37.