Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Selatan akan melakukan Lelang Eksekusi Pajak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi berupa :
1 (satu) unit kendaraan roda empat merk/type Nissan Juke 1.5 (4x2) A/T 1.498cc, Nomor Registrasi D-1883-XGK, warna silver metalik, tahun 2012
Peserta Lelang dapat melihat objek lelang dari tanggal 08 s.d. 19 Maret 2021 pukul 08.00 - 15.00 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Selatan, Jl. Cikarang Baru Raya Office Park No.10 Cikarang Baru - Bekasi, telp. (021) 89112105-07
Persyaratan lelang :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website (https://www.lelang.go.id)
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi biaya-biaya tertunggak
atas objek lelang, peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang sehingga
apabila ada suatu gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang
tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan
tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bekasi dan KPP Pratama Cikarang Selatan.
- 769 kali dilihat