Sehubungan dengan banyaknya aplikasi mobil Android perpajakan yang bermunculan di masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Direktorat Jenderal Pajak tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store.
  2. Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui Direktorat Jenderal Pajak yaitu:
    • www.spt.co.id
    • www.pajakku.com
    • efiling.bri.co.id
    • www.online-pajak.com
    • aspbni.bni.co.id
    • klikpajak.id
    • PT Prima Wahana Caraka

Diminta kepada wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Demikian disampaikan, untuk dimaklumi.


 

File Terkait