Perubahan Nomor Layanan KPP Pratama Purbalingga

Sejak 1 Januari 2022, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga, KPP Pratama Purbalingga melakukan perubahan nomor saluran komunikasi yang dapat dihubungi melalui Chat Whatsapp.

Adapun nomor layanan tersebut antara lain :
1. Layanan Efin : 081127-1-529
2. Layanan NPWP dan Permohonan Lainnya : 081127-2-529
3. Helpdesk dan Konsultasi : 081127-3-529
4. Penagihan dan Pemeriksaan : 081127-4-529
5. Kode Billing Pajak Group : bit.ly/-5-529