Nama
Bukti Pemotongan PPh Pasal Final Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009
Formulir Bukti Pemotongan PPh Pasal Final Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi (Lampiran I.10 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009).
Berlaku mulai masa Pajak November 2009.
Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Bukti Potong 4 ayat (2) Bunga Koperasi_0.pdf | byte |
- 3701 kali dilihat