Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan penyuluhan kepada wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP (Rabu, 5/7). Kegiatan penyuluhan berlangsung di helpdesk KP2KP Pinrang.

Rahma merupakan direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang multimedia. Rahma ingin meminta panduan petugas pajak untuk menginstal aplikasi e-Faktur di laptopnya. “Saya sebelumnya selalu menerbitkan faktur di laptop lama. Namun, laptop tersebut rusak sehingga saya harus membeli laptop baru,” jelas Rahma.

Aisyah selaku petugas Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) memberikan bantuan kepada Rahma. “Aplikasi e-Faktur dapat diunduh melalui laman efaktur.pajak.go.id,” jelas Aisyah. Aisyah kemudian membantu instalasi aplikasi.

Setelah melakukan instalasi, Rahma harus melakukan reset aplikasi e-Faktur versi desktop melalui login e-nofa. “Aplikasi e-Faktur berbasis desktop tidak dapat digunakan di dua perangkat sehingga harus di-reset apabila ingin mengganti perangkat. Wajib pajak dapat login, lalu klik reset aplikasi desktop, sisipkan sertifikat elektronik, dan terakhir masukkan passphrase,” tutur Aisyah.

Aisyah kemudian memandu Rahma untuk mendaftarkan penanda tangan faktur. “Wajib pajak dapat memasukkan kode aktivasi aplikasi serta sertifikat elektronik yang baru. Kode aktivasi tersebut dapat disalin melalui menu profil e-nofa. Langkah terakhir, wajib pajak dapat memasukkan username aplikasi, kata sandi, serta nama penanda tangan faktur,” jelas Aisyah.

Rahma merasa terbantu atas bantuan petugas pajak. "Untuk tata cara penerbitan faktur saya sudah bisa," tambahnya.

Dengan diberikannya edukasi kepada Wajib Pajak PKP, KP2KP Pinrang berharap wajib pajak dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat.

Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty
Kontributor Foto: Putri Syahnaz Hanindira
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.