Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Update Aplikasi E-Faktur 3.2 untuk wajib pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Acara diselenggarakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 5/4).
Sebanyak 15 wajib pajak hadir mengikuti kelas pajak. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berakhir pada 11.00 WITA. Acara kelas pajak ini dipandu oleh penyuluh pajak KPP Pratama Singaraja Suwisman Ariyanto. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi langkah-langkah update Aplikasi e-Faktur 3.2. Dalam kesempatan yang sama wajib pajak peserta kelas pajak diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan Tim Penyuluh KPP Pratama Singaraja. Acara berlangsung sangat interaktif karena peserta begitu aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri.
Acara ditutup dengan foto bersama antara peserta dengan pemateri. Suwisman Ariyanto berharap dengan berlangsungnya acara ini peserta bisa lebih memahami tujuan diperlukannya update Aplikasi e-Faktur dan dapat melakukan update tersebut secara mandiri.
- 17 kali dilihat