Ada yang menarik saat pelayanan tatap muka baru saja dibuka pukul 08.00 WIB di KPP Pratama Bandung Karees. Salah seorang wajib pajak yang bernama Tuti, menjadi wajib pajak pertama yang mendapat nomor antrian satu di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Loket B KPP Pratama Bandung Karees (Senin, 15/6).

Setelah tiga belas minggu layanan tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees dihentikan karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mulai tanggal 15 Juni 2020 wajib pajak dapat kembali memanfaatkan layanan perpajakan secara langsung di KPP Pratama Bandung Karees.

“Antrean online itu dibuka dari kemarin, dan saya sudah mencoba semalaman tetapi belum mengerti harus bagaimana. Untuk itu saya memutuskan datang pagi-pagi ke sini (KPP Pratama Bandung Karees-red), syukurlah tadi dibantu sama petugas langsung bisa dapat nomor antrean online,” tutur Tuti sembari tersenyum lega usai melaporkan kewajiban Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) atas usaha sewa yang dimilikinya.

Antrean online untuk mendapatkan layanan perpajakan secara tatap muka di KPP Pratama Bandung Karees dibuka H-1 sebelum layanan sejak pukul 08.00 WIB setiap harinya. Selain itu, tiap-tiap loket memiliki kuota berapa jumlah maksimal wajib pajak yang dapat dilayani.

Untuk Loket A, loket yang melayani pengaktifan atau penetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Non Efektif (NE), perubahan data NPWP, pengukuhan atau pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan lainnya memiliki jatah 45 nomor antrean.

Sementara itu, untuk Loket B yang menangani pelaporan SPT Manual (belum wajib e-Filing), permohonan pemindahbukuan, pengurangan sanksi dan permohonan lainnya dibatasi hanya 40 nomor antrean, berbeda dengan Loket Helpdesk atau Loket Konsultasi yang hanya memiliki kuota 20 nomor antrean.

Menurut Tuti, ternyata pengambilan nomor antrean secara online itu lebih praktis dan cepat. Lebih lanjut, Tuti menuturkan betapa senangnya pelayanan tatap muka di KPP Pratama Bandung Karees bisa kembali dibuka setelah ditutup sejak berminggu-minggu yang lalu. “Saya senang kantor pajak bisa kembali melayani secara langsung, jadi kalau ingin lapor SPT bisa langsung datang,” pungkas Tuti semringah. (MMR)